PANGANDARAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Satpas SIM Polres Pangandaran terus mengoptimalkan pelayanan SIM Keliling dengan menjangkau berbagai daerah pelosok di wilayah Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan SIM.
Program SIM Keliling menjadi solusi bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pelayanan. Sehingga dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga dalam mengurus administrasi perpanjangan SIM. Dengan hadir langsung di wilayah-wilayah pelosok, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
Kehadiran pelayanan SIM Keliling ini merupakan wujud komitmen Polres Pangandaran dalam memberikan pelayanan publik yang prima, profesional, dan humanis kepada seluruh lapisan masyarakat. Selain melayani perpanjangan SIM, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta kelengkapan administrasi berkendara.
Melalui pelayanan yang menjangkau hingga ke daerah terpencil, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memperpanjang SIM tepat waktu semakin meningkat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan seluruh warga Kabupaten Pangandaran mendapatkan akses pelayanan yang setara.
Polres Pangandaran akan terus berupaya menghadirkan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat. Sehingga kehadiran Polri dapat dirasakan secara langsung melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.

















