Pada tanggal 29 April 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pelayanan penyeberangan masyarakat bersama anggota Dinas Perhubungan (Dishub) di wilayah hukum Polres Pangandaran. Petugas secara aktif membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan, terutama di titik-titik rawan dan padat arus lalu lintas.
Personel Satlantas dan Dishub mengatur langsung arus kendaraan dan membantu menyeberangkan. Sekaligus memastikan keselamatan para pejalan kaki. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar mengurangi kecepatan dan selalu mengutamakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polres Pangandaran dan Dishub menunjukkan sinergitas yang kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya pelayanan penyeberangan ini, dapat membantu meningkatkan rasa aman serta mewujudkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Pangandaran.

















