Pangandaran — Dalam upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Unit Kamsel Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan Koordinasi Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, pada Selasa, 6 Mei 2025 pukul 14.00 WIB bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pangandaran, didampingi Kanit Kamsel serta sejumlah personel Satlantas. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan langkah-langkah pembinaan dan edukasi lalu lintas yang menyasar pelajar usia dini agar tumbuh menjadi generasi yang sadar dan taat aturan berlalu lintas.
Fokus Koordinasi:
- Penyusunan kurikulum pendidikan lalu lintas dasar
- Pemetaan sekolah sasaran program edukasi
- Pelatihan bagi guru atau pembina lalu lintas di sekolah
- Evaluasi kegiatan dan pelaporan berkala ke Satlantas
Hasil yang Dicapai:
- Terbangunnya sinergi antara Satlantas dan Dinas Pendidikan dalam menyukseskan pendidikan lalu lintas di sekolah.
- Meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak usia sekolah dasar.
- Memperkuat kolaborasi antara institusi pendidikan dan kepolisian untuk menanamkan nilai hukum dan disiplin berlalu lintas kepada generasi muda.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, Iptu Yudi Risnandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendekatan edukatif merupakan pondasi dalam menciptakan keselamatan lalu lintas yang berkelanjutan.
“Pendidikan lalu lintas tidak cukup diberikan saat mereka dewasa, justru perlu dimulai dari bangku sekolah. Dengan edukasi sejak dini, kita bisa membentuk karakter yang taat aturan dan peduli keselamatan,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi program berkelanjutan dan menjangkau seluruh sekolah di wilayah hukum Polres Pangandaran.