Pangandaran – Pada tanggal 8 Mei 2026, Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan apel fungsi yang terlaksanakan langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) dan anggota. Sebagai langkah dalam menjaga situasi Kamseltibcarlantas serta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Dalam pelaksanaan apel tersebut, Pawas memberikan arahan kepada seluruh personel agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga kedisiplinan. Serta melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat secara humanis dan profesional. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas maupun gangguan kamtibmas di lapangan.
Satlantas Polres Pangandaran terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kehadiran personel di tengah masyarakat. Guna menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pangandaran.

















