Example floating
Example floating
Example 1600x495
Satlantas

Satlantas Polres Pangandaran Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong

1
×

Satlantas Polres Pangandaran Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
SOSIALISAI KNALPOT BRONG
SOSIALISAI KNALPOT BRONG

Pangandaran – Satlantas Polres Pangandaran terus mengimbau masyarakat. Khususnya para pengguna kendaraan bermotor, untuk tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.

Penggunaan knalpot brong selain melanggar aturan lalu lintas juga dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat akibat suara bising yang ditimbulkan. Satlantas Polres Pangandaran menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis melanggar Pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan humanis, petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pangandaran. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dalam tertib berlalu lintas demi menjaga kenyamanan lingkungan sekitar.

Satlantas Polres Pangandaran juga akan terus melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong. Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.

Example 1800x450

Komentar