PANGANDARAN – Dalam upaya mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pangandaran. Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat-surat pengendara yang melintas di jalur arteri Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang berlaku. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan kendaraan seperti spion, lampu utama, lampu sein, knalpot sesuai spesifikasi teknis, serta perlengkapan keselamatan lainnya.
Selain melakukan pemeriksaan, personel Satlantas Polres Pangandaran juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, melengkapi dokumen kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Sehingga dapat meminimalisir pelanggaran maupun risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Melalui langkah preventif dan edukatif ini, Satlantas Polres Pangandaran berharap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara. Serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat menggunakan jalan raya.
“Tertib Berkendara, Lengkap Surat-Suratnya, Selamat Sampai Tujuan.”

















