Example floating
Example floating
Example 1600x495
Satlantas

Satlantas Polres Pangandaran Laksanakan Peneguran Pelanggar Lalu Lintas Demi Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

145
×

Satlantas Polres Pangandaran Laksanakan Peneguran Pelanggar Lalu Lintas Demi Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Sebarkan artikel ini
Peneguran r2
Peneguran r2

Satlantas Polres Pangandaran kembali melaksanakan kegiatan peneguran kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik wilayah hukum Polres Pangandaran. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Mengingat masih banyak pengguna jalan yang belum patuh terhadap aturan, terutama pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm standar.

Petugas di lapangan memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang kedapatan tidak memakai helm, melawan arus, serta pelanggaran kasat mata lainnya. Selain memberikan imbauan, petugas juga mengingatkan pentingnya keselamatan diri saat berkendara. Karena helm merupakan perlindungan vital untuk mengurangi risiko fatalitas saat terjadi kecelakaan.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan budaya tertib lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Pangandaran. Satlantas Polres Pangandaran menegaskan bahwa edukasi dan peneguran persuasif akan terus dilakukan sebagai langkah preventif sebelum penindakan hukum diberlakukan.

DASAR HUKUM / UUD & UU TERKAIT

UU LLAJ NO 22 TAHUN 2009. Pasal 106 Ayat (8) Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar nasional (SNI).

UU LLAJ NO 22 TAHUN 2009. Pasal 30 Ayat (4) Kepolisian Negara Republik Indonesia bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Example 1800x450

Komentar