Pangandaran, Mei 2025 – Satlantas Polres Pangandaran terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, salah satunya melalui penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI.
Kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, seperti jalan raya utama, kawasan wisata, dan area sekolah. Petugas mendapati masih banyak pengendara—baik dewasa maupun anak-anak—yang berkendara tanpa perlindungan kepala yang memadai.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, IPTU Yudi Risnandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penggunaan helm bukan hanya soal aturan, tapi soal keselamatan jiwa.
“Helm adalah pelindung utama kepala saat terjadi kecelakaan. Tidak mengenakannya sama saja mempertaruhkan nyawa sendiri. Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi pentingnya keselamatan,” tegasnya.
Langkah yang Dilakukan Satlantas:
- Penindakan langsung (tilang) kepada pengendara yang tidak menggunakan helm.
- Sosialisasi ke sekolah dan komunitas motor tentang pentingnya keselamatan berkendara.
- Pembagian helm gratis dalam momen tertentu sebagai upaya pendekatan humanis.
- Kampanye digital dan media sosial untuk menyasar kalangan muda.
Data Menunjukkan:
Menurut data laka lantas di wilayah Pangandaran, banyak korban kecelakaan mengalami cedera kepala berat karena tidak menggunakan helm. Ini menjadi perhatian serius bagi jajaran Satlantas.
Satlantas Polres Pangandaran mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara roda dua, untuk selalu menggunakan helm standar SNI, baik sebagai pengendara maupun penumpang.
“Tertib berlalu lintas bukan hanya karena takut ditilang, tapi karena peduli akan keselamatan,” tutup IPTU Yudi.