Pangandaran, Rabu 12 Maret 2025 Anggota Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) melakukan tindakan preventif dengan memasang rambu-rambu larangan berenang di tempat yang berbahaya untuk melakukan aktifitas berenang di pantai barat Pangandaran. Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan para pengunjung pantai, mengingat kondisi ombak dan arus yang terkadang cukup berbahaya. Dengan dipasang rambu-rambu tersebut, diharapkan wisatawan lebih waspada dan mengikuti petunjuk agar tidak membahayakan diri sendiri.
Kasat Polairud Polres Pangandaran IPTU M ANANG TRI SODIKIN S.H mengatakan Selain kita perbanyak rambu-rambu larangan berenang di tempat tempat yang berbahaya, Sat Polair juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di perairan, menjaga anak-anak agar tidak lepas dari pengawasan, pentingnya menjaga oebersihan dan penggunaan fasilitas umum dengan bijak. Tindakan ini mencerminkan komitmen pihak berwenang dalam memastikan keamanan dan kenyamanan para pengunjung pantai.
