Example floating
Example floating
Satreskrim

Cegah Penyalahgunaan BBM, Unit II Tipidter Polres Pangandaran Berhasil Mengungkap Peredaran BBM Ilegal

16
×

Cegah Penyalahgunaan BBM, Unit II Tipidter Polres Pangandaran Berhasil Mengungkap Peredaran BBM Ilegal

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil mengungkap dugaan praktik peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah hukum Polres Pangandaran.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Pangandaran dalam mencegah penyalahgunaan BBM serta menjaga ketertiban distribusi bahan bakar minyak kepada masyarakat.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Dalam pelaksanaannya, Unit II Tipidter melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penindakan berdasarkan informasi serta temuan di lapangan. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran BBM yang tidak sesuai ketentuan.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM. Selain itu, Satreskrim berkomitmen menindak setiap dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Pangandaran berharap dapat mencegah praktik penyalahgunaan BBM yang berpotensi merugikan masyarakat serta mengganggu kelancaran distribusi energi.

Polres Pangandaran juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran maupun peredaran BBM di lingkungan sekitar.

Dengan langkah tersebut, Satreskrim Polres Pangandaran melalui Unit II Tipidter terus berupaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung distribusi BBM yang tertib dan sesuai aturan.

Example 1800x450

Komentar