PANGANDARAN – Menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kepolisian yang cepat dan tepat, jajaran piket Call Center 110 bersama unit patroli Sat Samapta Polres Pangandaran memperkuat koordinasi di lapangan. Langkah ini merupakan komitmen nyata Polres Pangandaran dalam memangkas waktu tanggap (response time) guna mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan di wilayah hukumnya.
Dalam operasionalnya, setiap panggilan darurat yang masuk dari masyarakat ke pusat pelayanan 110 langsung dianalisis oleh operator untuk kemudian diteruskan kepada unit patroli Sat Samapta yang sedang bergerak di zona terdekat. Pola komunikasi dua arah yang intensif melalui jaringan radio ini membuat pergerakan personel taktis di lapangan menjadi lebih presisi dan terarah.
Kehadiran cepat personel Sat Samapta di lokasi kejadian terbukti efektif dalam meredam potensi kerawanan, mulai dari penyelesaian perselisihan warga, penanganan awal kecelakaan, hingga pencegahan aksi premanisme di ruang publik. Penanganan yang sigap ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta rasa aman yang instan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Masyarakat Pangandaran kembali diingatkan bahwa Call Center 110 merupakan saluran komunikasi gratis yang siap melayani 24 jam penuh. Kepolisian mengimbau warga untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas ini secara bertanggung jawab demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di lingkungan masing-masing.

















