Polres Pangandaran melaksanakan tes urin terhadap jajaran personelnya sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi. Kegiatan ini dilaksanakan di Mapolres Pangandaran dengan melibatkan Seksi Dokkes Polres dan bekerja sama dengan pihak terkait dalam proses pemeriksaan. Tes urin ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Tes dilakukan secara acak dan mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada anggota, agar hasil yang diperoleh benar-benar objektif. Puluhan anggota dari berbagai satuan mengikuti kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab. Langkah ini merupakan bagian dari program internal Polri untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika dan mendukung program “Indonesia Bersinar” (Bersih Narkoba).
Kapolres Pangandaran menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal yang penting guna menjaga marwah kepolisian. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri. Jika ditemukan anggota yang positif menggunakan narkoba, akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya tes urin ini, diharapkan seluruh personel semakin disiplin, waspada, dan menjauhi narkoba. Selain sebagai upaya deteksi dini, kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa Polri harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, dimulai dari internal institusi sendiri. Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui tindakan nyata dan konsisten.

















2025 anti narkoba