PANGANDARAN – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan prima dan mempercepat penanganan gangguan kamtibmas di lapangan, personel piket Call Center 110 Sat Samapta Polres Pangandaran terus menyiagakan kesiapan operasional secara penuh. Melalui integrasi sistem yang responsif, setiap laporan mendesak dari masyarakat dipastikan akan langsung ditindaklanjuti oleh unit patroli terdekat dalam hitungan menit.
Mekanisme kerja piket 110 ini bertumpu pada kecepatan alur informasi. Begitu ada aduan atau panggilan darurat yang masuk dari masyarakat ke ruang kendali, operator dengan sigap memetakan koordinat kejadian dan langsung meneruskannya via jaringan radio kepada personel Sat Samapta yang sedang melaksanakan patroli mobile. Sistem ini memangkas waktu tunggu (response time) secara signifikan di lapangan.
Kesiapsiagaan piket 110 Sat Samapta ini mencakup penanganan berbagai situasi darurat, mulai dari aksi premanisme, kecelakaan lalu lintas, potensi konflik sosial, hingga laporan kriminalitas di kawasan pemukiman dan objek wisata Pantai Pangandaran. Kehadiran cepat polisi berseragam di lokasi kejadian diharapkan mampu memberikan rasa tenang dan mencegah eskalasi gangguan keamanan.
Layanan Call Center 110 Polres Pangandaran ini beroperasi aktif selama 24 jam nonstop setiap hari dan bebas pulsa. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan bijak dan bertanggung jawab, serta segera melapor jika melihat atau mengalami situasi yang membutuhkan kehadiran instan dari aparat penegak hukum.

















