PANGANDARAN – Di era digital yang menuntut segala hal bergerak cepat, Polres Pangandaran membuktikan bahwa layanan kepolisian kini jauh lebih modern dan mudah diakses. Melalui optimalisasi Piket Komando Call Center 110 yang diawaki oleh personel Sat Samapta, masyarakat kini memiliki “tameng digital” yang siap sedia meredam potensi tindak kejahatan hanya dalam hitungan detik.
Layanan berbasis nomor darurat tunggal ini memangkas jarak geografis wilayah Pangandaran. Warga yang berada di pelosok desa maupun wisatawan di ujung pantai kini bisa langsung terhubung ke ruang pusat kendali Polres Pangandaran tanpa perlu datang ke kantor polisi terdekat.
“Call Center 110 ini adalah respons modern Polri terhadap kebutuhan masyarakat. Sistem ini bekerja secara digital dan terintegrasi. Begitu ada laporan masuk mengenai gangguan kamtibmas atau kecelakaan, sistem GPS akan langsung melacak posisi pelapor dan kami segera menggerakkan unit patroli roda dua maupun roda empat terdekat untuk merapat,” jelas Kasat Samapta Polres Pangandaran, Jumat (19/6).
Keunggulan dari sistem piket ini adalah pengawasan yang tercatat secara elektronik, sehingga performa kecepatan personel di lapangan terpantau dengan jelas. Hal ini memacu para petugas piket dan unit lapangan untuk selalu memberikan respons secepat kilat guna mencegah eskalasi situasi darurat di masyarakat.
Polres Pangandaran menegaskan bahwa modernisasi pelayanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman yang berkesinambungan. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat menyimpan nomor darurat ini di ponsel masing-masing sebagai langkah preventif, serta mengingatkan agar fasilitas gratis ini tidak disalahgunakan untuk laporan palsu yang dapat merugikan orang lain yang sedang benar-benar membutuhkan pertolongan.

















