PANGANDARAN – Sipropam Polres Pangandaran bersama Perwira Pengawas / Pawas melaksanakan pengecekan rutin di Ruang Tahanan Polres Pangandaran, Rabu 12 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini menyasar 10 orang tahanan dengan rincian 6 orang perkara Reskrim dan 4 orang perkara Narkoba. Petugas jaga tahanan dari Sat Samapta juga turut diperiksa kelengkapan dan kesiapannya.IPDA Anton Hernawan, S.A.P.
selaku Kasi Propam mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur pengamanan berjalan sesuai SOP. “Kami cek jumlah tahanan, kondisi sel, CCTV, penerangan, buku mutasi, serta kelengkapan petugas. Hasilnya nihil pelanggaran. Seluruh tahanan dalam keadaan sehat dan fasilitas berfungsi baik,” ujarnya.
Selain itu Propam juga melakukan razia barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, dan handphone. Tujuannya untuk mengantisipasi pelarian, bunuh diri, maupun gangguan keamanan lainnya.
Propam berkomitmen akan terus melakukan pengawasan melekat agar hak-hak tahanan terpenuhi dan tidak ada pelanggaran disiplin oleh anggota.

















