Example floating
Example floating
Polres Pangandaran
HumasKriminalitas

POLRES PANGANDARAN GELAR RAZIA MIRAS DALAM OPERASI PEKAT II LODAYA 2025

762
×

POLRES PANGANDARAN GELAR RAZIA MIRAS DALAM OPERASI PEKAT II LODAYA 2025

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Jumat, 9 Mei 2025
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal, Polres Pangandaran di bawah pimpinan AKBP Mujianto S.I.K., M.H. menggelar Apel Kesiapan Razia Miras sebagai bagian dari Operasi Pekat II Lodaya 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat malam pukul 19.00 WIB di Pos Terpadu Lalu Lintas.

Apel kesiapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Idas Wardias, S.H. yang didampingi Kabag Ops KOMPOL Subagja, S.IP. selaku perwakilan dari Kapolres Pangandaran. Apel diikuti pula oleh jajaran kasat fungsi lainnya, di antaranya Kasat Narkoba AKP Dadang, S.H., M.H. dan Kasat Samapta AKP Wahyu Hidayat, S.H.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Pelibatan masing-masing satuan fungsi memiliki peran strategis. Sat Reskrim bertanggung jawab terhadap penegakan hukum dan penindakan lokasi peredaran miras, termasuk tempat hiburan malam dan warung yang menjadi target operasi. Sat Narkoba dilibatkan karena sering kali miras ilegal beririsan dengan penyalahgunaan narkoba, sementara Sat Samapta mendukung penuh dengan pengamanan berseragam untuk menciptakan efek cegah dan tangkal di lapangan.

Selain melakukan razia, tim juga melakukan patroli di lokasi keramaian, termasuk lokasi nonton bareng pertandingan Persib vs Barito Putera yang berpotensi menjadi titik kumpul masyarakat.

Dari hasil kegiatan razia yang dilaksanakan, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 84 botol miras berbagai merek yang dikemas dalam 7 dus. Temuan tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya preventif dan represif dalam menciptakan wilayah Kabupaten Pangandaran yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh buruk peredaran miras ilegal. Polres Pangandaran juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan jika mengetahui adanya penjualan miras di lingkungannya.

Example 1800x450

Komentar

Membakar Tanpa Pengawasan Bisa Picu Kebakaran, Kepolisian Imbau Warga Waspada
Berita

Masyarakat Kabupaten Pangandaran diimbau tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan, terlebih meninggalkan api tanpa pengawasan. Kelalaian kecil dapat memicu kebakaran yang berdampak pada lingkungan dan menimbulkan kerugian materiil.

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Penegakan Hukum Dilakukan di 9 Polda
Berita

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman dan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran sejak dini.

KDRT di Padaherang Pangandaran, Korban Terluka di Kepala hingga Dapat 30 Jahitan
Berita

Berdasarkan informasi awal saksi Korban berhasil keluar rumah dan berteriak meminta bantuan warga. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Sindangwangi untuk mendapatkan penanganan medis.