Kasus kejahatan siber dengan modus phishing semakin marak. Pelaku memanfaatkan tautan palsu yang dikirim melalui email, pesan singkat, atau media sosial untuk mencuri data pribadi, seperti kata sandi, nomor rekening, dan informasi kartu kredit.
Phishing sering kali menyamar sebagai notifikasi resmi dari bank, e-commerce, atau instansi pemerintah. Tautan tersebut akan mengarahkan korban ke situs palsu yang menyerupai situs asli.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa alamat URL dengan cermat dan tidak sembarangan mengklik tautan yang mencurigakan. Jika ragu, segera hubungi pihak resmi terkait.
Lindungi data pribadi dengan meningkatkan kewaspadaan digital. Satu klik ceroboh bisa berakibat fatal.