BRIPKA DANI SYAHRU, Kasium Polsek Cimerak, melakukan sosialisasi pengaduan cepat Propam di objek vital Kecamatan Cimerak pada hari Senin, 8 Desember 2025, pukul 09.00 WIB s/d selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengaduan cepat Propam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Cimerak.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang cara pengaduan cepat Propam dan manfaatnya dalam menciptakan kondusifitas dan kamtibmas yang aman.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Cimerak.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polsek Cimerak dalam membantu masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.
















