Pangandaran – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Polsek Padaherang Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan penanaman jagung serentak di lahan non LBS yang berlokasi di Dusun Nanggewer, RT 01 RW 08, Desa Bojongsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Kamis (29/1/2026).
Penanaman jagung tersebut dilaksanakan pada lahan seluas 9.800 meter persegi yang merupakan tanah negara dengan status Hak Guna Pakai. Kegiatan ini menjadi bagian dari program tanam jagung serentak yang dilaksanakan oleh jajaran Polres di wilayah Polda Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kapolsek Padaherang, Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Padaherang, Kepala Desa Bojongsari, serta personel Polsek Padaherang.
Adapun jagung yang ditanam menggunakan bibit jenis Asia Gold sebanyak 15 kilogram, dengan estimasi masa panen pada 5 April 2026 dan perkiraan hasil panen mencapai 4 ton. Pemupukan direncanakan dilakukan sebanyak dua kali dengan menggunakan pupuk Urea dan NPK non subsidi.
Kapolsek Padaherang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan, sekaligus mendorong pemanfaatan lahan produktif agar memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Padaherang berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa, penyuluh pertanian, serta kelompok tani dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.
















