PANGANDARAN – Polres Pangandaran mencatat ribuan korban aplikasi MBA yang telah melapor dan terdata hingga saat ini. Para korban tidak hanya berasal dari wilayah Pangandaran, tetapi juga dari sejumlah daerah lain, di antaranya Banjarsari Kabupaten Ciamis, Tasikmalaya, hingga Jakarta.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendataan terhadap para korban yang melapor, termasuk mengklasifikasikan besaran kerugian yang dialami masing-masing korban.
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses awal penanganan perkara guna memperoleh gambaran utuh terkait dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan aplikasi MBA.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran juga akan melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam perkembangannya, Polres Pangandaran saat ini berkoordinasi dengan Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, khususnya unit Financial Monitoring and Development (Fismondev).
Kapolres menambahkan, pihak Fismondev Ditreskrimsus Polda Jabar direncanakan akan meminta keterangan terhadap anggota-anggota aplikasi MBA yang berada di wilayah Pangandaran guna mendalami kasus tersebut.
Kasus aplikasi MBA mencuat setelah banyak anggota mengeluhkan kendala penarikan dana dari aplikasi tersebut. Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan pengumpulan data dan pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kapolres Pangandaran mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi berbasis aplikasi dan memastikan legalitasnya sebelum bergabung, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila merasa dirugikan.
















