Satresnarkoba Polres Pangandaran berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pangandaran. Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, sehingga petugas berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti narkotika di lokasi yang berbeda.
Dalam pengungkapan tiga kasus tersebut, penyidik mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Selain menyita barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Polres Pangandaran untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Pangandaran melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika serta memburu jaringan yang terlibat. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

















