Pangandaran – Anggota Satlantas Polres Pangandaran memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah Pangandaran. Personel melaksanakan kegiatan tersebut di Pos Lalu Lintas Tugu Marlin pada 08 September 2026 untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Firman Hidayat Pinim, S.Tr.K., S.I.K., M.H., CPHR memimpin langsung kegiatan bersama Kanit Turjawali IPDA Maret Daniel. Keduanya mengarahkan personel agar melaksanakan penegakan hukum secara terukur sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Petugas melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas dan mengambil tindakan sesuai ketentuan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran. Selain penindakan, personel juga menyampaikan imbauan agar masyarakat memahami risiko yang muncul akibat mengabaikan aturan lalu lintas.
Penegakan hukum di Pos Lalu Lintas Tugu Marlin menjadi langkah preventif dan represif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Polisi terus mendorong masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama ketika menggunakan kendaraan di jalan raya.
Satlantas Polres Pangandaran menilai kesadaran pengendara memiliki peran penting dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Karena itu, kepolisian mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat. Satlantas Polres Pangandaran berkomitmen melaksanakan penegakan hukum secara konsisten demi meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Pangandaran.

















