Pangandaran – Satlantas Polres Pangandaran terus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Pangandaran. Pada Selasa, 08 September 2026, anggota Satlantas melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di Pos Lalu Lintas Tugu Marlin.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Firman Hidayat Pinim, S.Tr.K., S.I.K., M.H., CPHR bersama Kanit Turjawali IPDA Maret Daniel. Personel melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Petugas memberikan tindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Personel juga memberikan teguran dan edukasi sebagai bagian dari pendekatan kepolisian yang mengutamakan kesadaran masyarakat.
Penegakan hukum lalu lintas tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan pengendara sekaligus mengurangi berbagai perilaku berkendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Polisi mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan keselamatan sebelum dan selama melakukan perjalanan.
Satlantas Polres Pangandaran juga mengajak orang tua, pelajar, komunitas kendaraan, pengemudi angkutan, serta seluruh pengguna jalan untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan harus menjadi kebiasaan dalam setiap aktivitas berkendara.
Kasatlantas Polres Pangandaran bersama jajarannya akan terus meningkatkan kegiatan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum di sejumlah lokasi yang memiliki aktivitas lalu lintas tinggi.
Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap masyarakat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kesadaran pengendara menjadi kunci untuk menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan di Pangandaran.

















