PANGANDARAN – Dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolri terkait pemberantasan Judi Online dan Pinjaman Online, Sipropam Polres Pangandaran menggelar kegiatan pengecekan handphone terhadap personel, Kamis 27 Agustus 2026 di Lapangan Apel Mako Polres Pangandaran.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.20 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Pangandaran IPDA Anton Hernawan, S.A.P bersama tim Propam. Sasaran pengecekan kali ini adalah 55 personel Sat Intelkam yang namanya tidak tercantum dalam data PPATK Tahun 2024.
“Kami lakukan pengecekan satu persatu. Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga marwah institusi Polri agar bersih dari judol dan pinjol,” tegas IPDA Anton Hernawan.
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya aplikasi Pinjaman Online maupun akses ke Situs Judi Online di handphone ke-55 personel tersebut.
Kapolres Pangandaran melalui Kasipropam menekankan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak. Tujuannya untuk memelihara kedisiplinan, meningkatkan tanggung jawab anggota, serta mencegah penyalahgunaan wewenang.
“Polri harus jadi contoh di masyarakat. Jangan sampai ada anggota yang terjerat judol atau pinjol,” pungkasnya.

















