Example floating
Example floating
Example 1600x495
HumasSosial dan Umum

Bukan Sekadar Pengamanan, Tapi Juga Uluran Tangan

295
×

Bukan Sekadar Pengamanan, Tapi Juga Uluran Tangan

Sebarkan artikel ini

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., selalu menekankan pentingnya kehadiran Polri yang humanis dan sigap membantu masyarakat dalam berbagai situasi, tak terkecuali dalam hal-hal sederhana yang berdampak besar. Pesan ini diwujudkan oleh anggota Sat Samapta Polres Pangandaran dalam kegiatan pengamanan (PAM) siang hari di ruas jalan raya Pangandaran–Parigi.

Saat melintas menggunakan truk dinas, anggota Sat Samapta melihat seorang ibu-ibu tampak kesusahan di pinggir jalan. Barang belanjaannya jatuh berserakan, sementara lalu lintas cukup ramai. Tanpa pikir panjang, anggota turun dari kendaraan dan langsung membantu sang ibu memungut dan mengamankan belanjaannya dari jalan.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Dengan penuh rasa haru, ibu tersebut mengucapkan terima kasih kepada anggota polisi yang telah membantunya. “Terima kasih Pak Polisi udah bantuin bawa barang belanjaan ibu yang jatuh. Kalau nggak ada Pak Polisi, mungkin belanjaan ibu sudah terlindas kendaraan lain,” ucapnya sambil tersenyum lega.

Tindakan sederhana ini menunjukkan bahwa tugas polisi tak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi perpanjangan tangan kebaikan di tengah masyarakat. Polisi hadir bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga penolong, sahabat, dan pelindung di setiap momen kehidupan warga.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kebaikan bisa hadir kapan saja dan dari siapa saja. Di tengah kesibukan dan rutinitas, kepekaan sosial seperti yang ditunjukkan anggota Sat Samapta Polres Pangandaran adalah wujud nyata bahwa manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan dan saling menguatkan.

Example 1800x450

Komentar

Kinerja Polres Pangandaran Tahun 2025, Ungkap Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas
Berita

PANGANDARAN – Polres Pangandaran menyajikan capaian kinerja akhir tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Sajian ini memuat data lengkap terkait penanganan tindak pidana, kasus menonjol, kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, pemberantasan narkoba, serta penegakan disiplin internal di wilayah hukum Polres Pangandaran.

Sepanjang tahun 2025, Polres Pangandaran mencatat sebanyak 173 kejadian tindak pidana dengan total kerugian materiil mencapai Rp75.150.000. Wilayah dengan jumlah kejadian tertinggi berada di Kecamatan Padaherang sebanyak 57 kejadian, disusul Kalipucang 31 kejadian, Pangandaran 36 kejadian, Sidamulih 12 kejadian, Parigi 10 kejadian, Cijulang 14 kejadian, Cimerak 9 kejadian, Cigugur 3 kejadian, dan Langkaplancar 1 kejadian.

Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran juga menangani sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025. Kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan roda dua menggunakan senjata tajam, penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa, penelantaran dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berlanjut. Dari lima perkara menonjol tersebut, tiga perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan, sedangkan dua perkara lainnya masih dalam tahap penyidikan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara menonjol mencapai 60 persen.

Di bidang lalu lintas, selama tahun 2025 tercatat sebanyak 124 kejadian kecelakaan lalu lintas. Jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak dua kejadian dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 122 kejadian, atau meningkat sebesar 1,64 persen. Dari total kejadian tersebut, tercatat lima orang meninggal dunia, 50 orang mengalami luka berat, dan 120 orang mengalami luka ringan, dengan total kerugian materiil sebesar Rp79.700.000.

Selain kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran juga melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas sebanyak 15.064 tindakan. Penindakan tersebut terdiri dari 1.648 tilang manual, 4.067 penindakan melalui ETLE, dan 9.349 teguran. Berdasarkan data profesi pelanggar, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh karyawan swasta, pelajar, dan pengemudi.

Dalam upaya pemberantasan narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Pangandaran sepanjang tahun 2025 menangani enam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kasus-kasus tersebut terjadi pada bulan Januari, Februari, Maret, Mei, dan November. Penanganan perkara narkoba dilakukan sesuai ketentuan hukum sebagai bentuk komitmen Polres Pangandaran dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Di internal kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Pangandaran selama tahun 2025 menangani enam kasus pelanggaran disiplin dan kode etik anggota, di antaranya pelanggaran tidak masuk dinas tanpa izin dan penyalahgunaan narkotika. Penegakan disiplin internal ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri.

Melalui rilis akhir tahun 2025 ini, Polres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, profesionalisme anggota, serta penegakan hukum yang berkeadilan guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Pangandaran.

Lewat di Depan Polsek, Anak Yatim Berprestasi Ini Kini Jadi Anak Angkat Polres Pangandaran
Berita

Kepedulian Polri kembali terlihat dalam kisah seorang anak yatim berprestasi di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Berawal dari kejadian sederhana, seorang pelajar bernama Siti Aulia Marlina (16) kini resmi diangkat menjadi anak angkat Polres Pangandaran dan akan dibiayai pendidikannya hingga lulus sekolah.