Example floating
Example floating
Example 728x250
HumasSosial dan Umum

Waspada Penipuan dan Penggelapan! Kenali Modusnya, Cegah Sebelum Terjadi

118
×

Waspada Penipuan dan Penggelapan! Kenali Modusnya, Cegah Sebelum Terjadi

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Seiring dengan perkembangan teknologi, kejahatan penipuan dan penggelapan pun ikut berkembang. Modus kejahatan ini semakin canggih dengan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat. Tidak hanya terjadi secara langsung, kini penipuan banyak terjadi melalui media sosial, pesan instan, hingga platform belanja daring.

Penipuan dan penggelapan bisa merugikan siapa saja—baik warga biasa, pelaku usaha, hingga lembaga pemerintahan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat Kabupaten Pangandaran untuk mengenali bentuk-bentuk penipuan yang sering terjadi, sekaligus mengetahui cara pencegahannya.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Jenis-Jenis Penipuan dan Penggelapan yang Sering Terjadi

  1. Penipuan Online / Belanja Palsu
    Pelaku membuat akun toko palsu di media sosial atau marketplace. Mereka menawarkan barang dengan harga murah. Setelah korban mentransfer uang, barang tidak pernah dikirim.
  2. Modus Undian atau Hadiah Palsu
    Korban menerima pesan atau telepon. Pesan atau telepon tersebut menyatakan korban memenangkan hadiah besar. Namun, korban harus membayar “pajak” atau “biaya administrasi” terlebih dahulu.
  3. Penipuan Berkedok Pinjaman Online
    Pelaku menawarkan pinjaman cepat tanpa jaminan. Namun, korban diminta membayar biaya di muka. Akhirnya, mereka tidak menerima pinjaman tersebut.
  4. Penggelapan Uang atau Barang
    Pelaku meminjam uang atau barang dengan janji akan dikembalikan, tapi kemudian menghilang tanpa jejak.

Cara Mencegah Penipuan dan Penggelapan

1. Selalu Waspada terhadap Tawaran yang Terlalu Menggiurkan

Penawaran hadiah, harga barang sangat murah, atau pinjaman tanpa syarat harus dicurigai. Jika terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar itu penipuan.

2. Jangan Mudah Memberikan Informasi Pribadi

Data pribadi seperti KTP, nomor rekening, OTP, atau password jangan pernah diberikan kepada orang yang tidak dikenal. Apalagi, hindari memberikan informasi ini melalui pesan singkat atau telepon.

3. Cek Identitas dan Kredibilitas Penjual atau Pihak Tertentu

Pastikan nomor telepon, alamat, atau nama akun media sosial yang menghubungi Anda benar-benar valid. Cari ulasan atau testimoni jika Anda membeli secara online.

4. Gunakan Rekening Bersama atau Sistem Pembayaran Aman

Untuk transaksi online, lebih aman menggunakan platform yang menyediakan sistem escrow (rekening bersama). Dengan sistem ini, uang baru diteruskan ke penjual jika barang sudah diterima.

5. Laporkan Jika Merasa Tertipu

Jika Anda mengalami atau mencurigai adanya penipuan atau penggelapan, segera laporkan ke Polsek atau Polres terdekat. Semakin cepat dilaporkan, semakin besar peluang pelaku bisa ditemukan.

Polres Pangandaran melalui satuan siber dan reserse terus aktif melakukan patroli digital serta menerima aduan dari masyarakat. Sosialisasi dilakukan secara langsung. Sosialisasi juga dilakukan melalui media online. Hal ini terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kejahatan digital dan penggelapan.

Kapolres Pangandaran menghimbau seluruh warga agar tidak ragu untuk melapor jika mengalami penipuan, sekecil apapun nilai kerugiannya.

Jangan sampai jerih payah Anda hilang begitu saja karena terperdaya oleh oknum tidak bertanggung jawab. Edukasi diri sendiri dan keluarga, bagikan informasi ini kepada orang-orang terdekat agar kita semua bisa lebih waspada.

Jaga diri, jaga harta, dan laporkan segera bila menemukan indikasi penipuan atau penggelapan.

Example 468x60

Komentar

Berita

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran berhasil mengamankan seorang pelaku. Pelaku tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 9 Agustus 2025