Example floating
Example floating
Example 1600x495
SatintelkamSosial dan Umum

Satpolair Polres Pangandaran Himbau Wisatawan Tak Berenang di Area Terlarang

414
×

Satpolair Polres Pangandaran Himbau Wisatawan Tak Berenang di Area Terlarang

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Anggota Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pangandaran gencar menghimbau wisatawan agar tidak berenang di area terlarang Pantai Pangandaran. Himbauan ini menjadi prioritas utama demi keselamatan pengunjung, terutama mengingat potensi bahaya arus laut di beberapa titik. Upaya proaktif ini dilakukan secara rutin untuk mencegah kecelakaan laut selama musim liburan. (08/06/2025), Minggu.

Petugas Satpolair tampak menyisir area pantai yang dikenal memiliki arus kuat atau gelombang tinggi. Mereka secara langsung mendekati wisatawan yang terlihat mendekati atau berniat berenang di zona-zona berbahaya tersebut. Informasi mengenai risiko dan konsekuensi berenang di area terlarang disampaikan dengan lugas, menekankan pentingnya mematuhi rambu-rambu peringatan yang telah terpasang.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Selain himbauan lisan, pengawasan ketat juga dilakukan di sepanjang garis pantai. Area-area rawan diberi tanda khusus, dan personel ditempatkan di titik-titik strategis untuk memantau aktivitas pengunjung. Para wisatawan diharapkan dapat bekerja sama dengan petugas untuk menjaga keselamatan bersama dan mengikuti arahan yang diberikan.

Dengan adanya edukasi dan pengawasan berkelanjutan ini, diharapkan angka kejadian yang tidak diinginkan di perairan Pangandaran dapat diminimalisir. Keselamatan wisatawan adalah fokus utama Satpolair Polres Pangandaran, dan kepatuhan terhadap himbauan akan sangat membantu mewujudkan pengalaman liburan yang aman dan menyenangkan.

Example 1800x450

Komentar

Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 Triliun
Humas

Kortastipidkor Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.