Example floating
Example floating
Polres Pangandaran
KriminalitasSatintelkam

Stop Ujaran Kebencian ! Sanksi Hukum Menanti Pelaku

658
×

Stop Ujaran Kebencian ! Sanksi Hukum Menanti Pelaku

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, [26/05/2025] – Di era digital saat ini, ujaran kebencian (hate speech) menjadi ancaman serius. Fenomena ini memicu konflik, merusak tatanan sosial, dan membawa konsekuensi hukum. Edukasi tentang bahayanya sangat penting untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan toleran.

Hate speech adalah komunikasi yang menyerang individu atau kelompok berdasarkan identitas tertentu. Bentuknya bisa berupa komentar provokatif, hoaks, hingga diskriminasi verbal yang merusak rasa aman dan kepercayaan antarwarga.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Dampaknya tidak hanya sosial, tapi juga psikologis. Korban sering merasa tertekan, terasing, dan kehilangan rasa aman. Jika terus dibiarkan, ujaran kebencian bisa menimbulkan konflik yang lebih luas.

Secara hukum, tindakan ini diatur dalam UU ITE dan KUHP. Pelaku dapat dikenai hukuman penjara hingga enam tahun atau denda maksimal Rp1 miliar, tergantung tingkat pelanggarannya.

Pencegahan butuh kerja sama semua pihak. Literasi digital, edukasi publik, dan pelaporan aktif menjadi kunci. Mari bersama ciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari kebencian.

Example 1800x450

Komentar

KDRT di Padaherang Pangandaran, Korban Terluka di Kepala hingga Dapat 30 Jahitan
Berita

Berdasarkan informasi awal saksi Korban berhasil keluar rumah dan berteriak meminta bantuan warga. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Sindangwangi untuk mendapatkan penanganan medis.

Polres Pangandaran Amankan Terduga Pelaku Pencurian Gelang Emas di Batukaras
Berita

Polres Pangandaran mengamankan seorang pria berinisial IS (47), yang diduga mencuri gelang emas milik seorang pedagang ikan di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.

Waspada Modus Kenalan Baru, Pelaku Mengaku Pegawai BUMN hingga Bekerja di Luar Negeri
Berita

mewaspadai modus penipuan yang diawali dengan perkenalan melalui media sosial maupun aplikasi pesan. Pelaku biasanya membangun komunikasi dan kepercayaan korban sebelum akhirnya meminta bantuan berupa transfer uang.

Jangan Asal Klik Tautan, Polres Pangandaran Ingatkan Bahaya Penipuan Phishing
Berita

Kepolisian Resor Pangandaran mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengklik tautan yang diterima melalui pesan singkat, WhatsApp, email maupun media sosial