Pangandaran — Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, Polsek Padaherang Polres Pangandaran bersama unsur Forkopimcam Mangunjaya, Pemerintah Desa Mangunjaya, dan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Mangunjaya, melaksanakan kegiatan penanaman jagung hibrida di lahan non LBS seluas 2.800 meter persegi, Senin (6/10/2025).
Kegiatan penanaman jagung ini dilaksanakan di Blok Cikeong, Desa Mangunjaya, Kecamatan Mangunjaya, dengan melibatkan Kelompok Tani (Poktan) Rogo Sukmo 1 sebagai penggarap lahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergis antara Polri dan pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Adapun data teknis kegiatan mencatat bahwa lahan seluas 2.800 m² ditanami bibit jagung hibrida jenis Asia Gold sebanyak 10 kilogram yang berasal dari bantuan pemerintah. Tanaman tersebut diperkirakan akan dipanen pada Januari 2026 dengan target hasil mencapai 1 ton jagung kering. Lahan yang digunakan merupakan tanah milik desa, dan hasil panen nantinya akan disimpan di gudang penyimpanan kelompok tani sebelum disalurkan kepada mitra distribusi.
Kapolsek Padaherang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Melalui pendampingan seperti ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya kelompok tani, mendapat dukungan dan rasa aman dalam menjalankan kegiatan produktif di bidang pertanian,” ujarnya.
Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari masyarakat setempat atas peran aktif Polsek Padaherang dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Mangunjaya.