Example floating
Example floating
Example 1600x495
PolsekPolsek Padaherang

Bhabinkamtibmas Desa Kedungwuluh Hadiri Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP Tahun 2026

1
×

Bhabinkamtibmas Desa Kedungwuluh Hadiri Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang pertanahan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Kedungwuluh Polsek Padaherang, BRIPKA Gimhot Parulian Pasaribu, menghadiri kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi ILASPP Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Rabu (08/07/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Kedungwuluh yang menjadi sasaran program PTSL Tahun 2026. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari. Selain itu, warga juga diberikan informasi mengenai tahapan pendaftaran, persyaratan administrasi, serta manfaat yang diperoleh setelah tanah terdaftar dan memiliki sertifikat resmi.

BRIPKA Gimhot Parulian Pasaribu menyampaikan kepada masyarakat agar mengikuti setiap tahapan program PTSL sesuai ketentuan yang berlaku dan melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi sarana untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungan desa.

Sementara itu, Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman menegaskan bahwa Polsek Padaherang akan terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk program PTSL yang memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah warga. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Selama kegiatan Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP Tahun 2026 berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui program ini masyarakat Desa Kedungwuluh dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sehingga mendukung peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di wilayah Kecamatan Padaherang

Example 1800x450

Komentar