Pangandaran – Dalam rangka meningkatkan kompetensi serta profesionalisme aparatur pemerintahan desa, Polres Pangandaran bersama unsur Forkopimda Kabupaten Pangandaran menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa se-Kecamatan Padaherang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Juni 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Pemerintahan Desa Cibogo, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Polres Pangandaran, Kodim 0625 Pangandaran, Kejaksaan Negeri Ciamis, serta Pemerintah Kabupaten Pangandaran, yang bertujuan untuk memberikan pembekalan serta penguatan wawasan hukum dan tata kelola pemerintahan desa kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya di wilayah Kecamatan Padaherang. Penanggung jawab kegiatan adalah Sdr. Imang Suwangsa Hendra Komara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh dari unsur pemerintahan dan penegak hukum yang memberikan materi dan pembinaan langsung kepada peserta. Para pejabat dari institusi kepolisian, kejaksaan, militer, dan pemerintah daerah memberikan pemaparan menyeluruh terkait peran penting perangkat desa dalam mengelola administrasi, keuangan, serta dalam menjalankan pemerintahan yang sesuai dengan prinsip good governance. Mereka juga menekankan pentingnya sinergitas antar-instansi untuk mencegah potensi penyimpangan serta memperkuat pengawasan internal di tingkat desa.
Dalam suasana yang penuh semangat dan interaktif, para kepala desa menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini. Mereka menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi dan tanggung jawab hukum yang melekat dalam setiap aspek pengelolaan keuangan desa dan pelayanan publik. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat diterapkan langsung di masing-masing desa untuk menciptakan pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polri dalam hal ini tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Ia menegaskan bahwa keberadaan Bhabinkamtibmas dan Unit Tipidkor di Polres Pangandaran merupakan bentuk konkret dari komitmen Polri untuk mendampingi serta membina aparatur desa agar terhindar dari permasalahan hukum, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
Kegiatan ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar dengan antusiasme tinggi dari peserta yang aktif berdiskusi dan menggali informasi seputar penguatan kapasitas kelembagaan desa. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan akan terbangun desa-desa yang lebih mandiri, kuat dalam administrasi, serta memiliki integritas tinggi dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.