PANGANDARAN – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan peredaran kendaraan tanpa dokumen resmi (kendaraan bodong). Satlantas Polres Pangandaran bersama Polisi Militer Pangandaran dan instansi terkait melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan berkendara terhadap para pengendara di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Kegiatan gabungan ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Serta identitas kendaraan guna memastikan legalitas kendaraan yang beroperasi di jalan raya.
Selain pemeriksaan dokumen, petugas juga mengecek kelengkapan kendaraan dan perlengkapan keselamatan berkendara. Seperti penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, spion, lampu kendaraan, dan komponen pendukung lainnya yang berkaitan dengan keselamatan lalu lintas.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri, Polisi Militer, dan instansi terkait dalam menciptakan situasi Kamseltibcarlantas di Kabupaten Pangandaran. Di samping penegakan aturan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melengkapi dokumen kendaraan. Serta mematuhi aturan lalu lintas sebagai bagian dari budaya tertib berlalu lintas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin meningkat, angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan. Serta peredaran kendaraan bodong di wilayah hukum Polres Pangandaran dapat diminimalisir. Dengan demikian, tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

















