Pangandaran – Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran terus memperkuat kolaborasi dengan para pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang dalam rangka menekan pelanggaran Over Dimension dan Over Load (ODOL). Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan “Ngariung Bersama” bersama komunitas truk CMIC (Cimanggu Community Truck) Pangandaran, pada [tanggal/lokasi].
Kegiatan yang dikemas secara santai namun bermakna ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pangandaran IPTU Yudi Risnandar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kanit Kamsel dan anggota Satlantas. Acara ini bertujuan untuk membangun komunikasi dua arah antara Polantas dan komunitas truk, sekaligus menyosialisasikan dampak buruk dari praktik ODOL terhadap keselamatan lalu lintas dan kerusakan jalan.
“Melalui kegiatan ngariung ini, kami ingin mendengar langsung aspirasi dari komunitas truk sekaligus menyampaikan bahwa ODOL bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan nyawa,” ujar IPTU Yudi dalam sambutannya.
Dalam pertemuan tersebut, Satlantas memberikan penjelasan teknis terkait batas maksimal muatan dan dimensi kendaraan, serta sanksi hukum bagi pelanggar sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Komunitas CMIC Pangandaran menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungannya terhadap gerakan Tolak ODOL, dengan komitmen untuk mengedukasi anggotanya dan menghindari praktik muatan berlebih.
“Kami siap mendukung kebijakan kepolisian demi keselamatan di jalan dan demi keberlangsungan usaha transportasi yang sehat dan berkelanjutan,” ungkap salah satu perwakilan CMIC.
Kegiatan “Ngariung Bersama” ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama menolak ODOL, serta pembagian stiker kampanye keselamatan berlalu lintas kepada para anggota komunitas truk.