PANGANDARAN – Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pemeriksaan surat-surat kendaraan di sejumlah jalur arteri Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini dilakukan secara humanis, profesional, dan edukatif sebagai bagian dari upaya Polri dalam menciptakan Kamseltibcarlantas.
Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta dokumen pendukung lainnya yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polres Pangandaran menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri dalam menertibkan kendaraan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pangandaran. Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap budaya tertib berlalu lintas. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Dengan adanya pemeriksaan rutin di jalur arteri, Satlantas Polres Pangandaran berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Serta mewujudkan lingkungan berkendara yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
“Tertib Administrasi Kendaraan adalah Langkah Awal Keselamatan di Jalan Raya.”

















