Kasat Narkoba Polres Pangandaran mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras (miras) yang dilaksanakan di Polda Jawa Barat. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran kepolisian sebagai bagian dari upaya penanganan dan pemberantasan peredaran narkotika serta berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran Polda Jawa Barat dan Polres jajaran dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus yang telah ditangani oleh pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Dengan mengikuti kegiatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Pangandaran turut memperkuat komitmen dalam mendukung program pemberantasan narkotika di wilayah Jawa Barat. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.

















