Satresnarkoba Polres Pangandaran kembali mengungkap kasus penyalahgunaan sediaan farmasi jenis Hexymer dan Double Y di wilayah hukum Polres Pangandaran. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam rangka menekan peredaran obat keras yang disalahgunakan di masyarakat.
Dalam operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, Satresnarkoba Polres Pangandaran berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa Hexymer dan Double Y serta menangkap pelaku yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan obat tersebut.
Satresnarkoba Polres Pangandaran mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan maupun mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin dokter atau pihak berwenang. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Pangandaran.
















