Example floating
Example floating
Example 1600x495
BeritaPolsekPolsek PangandaranSosial dan Umum

Bhabinkamtibmas Sukahurip Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Sambang dan Silaturahmi

327
×

Bhabinkamtibmas Sukahurip Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Sambang dan Silaturahmi

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Dalam rangka menjaga kedekatan antara kepolisian dan masyarakat serta memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban, Bhabinkamtibmas Desa Sukahurip Briptu Dwike Hofidin melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas ke wilayah desa binaannya pada Senin pagi, 30 Juni 2025.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Briptu Dwike menyambangi sejumlah warga dan tokoh masyarakat di Desa Sukahurip dengan tujuan menjalin silaturahmi, serta menyampaikan berbagai pesan kamtibmas yang berkaitan dengan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Dalam kunjungannya, Briptu Dwike mengajak masyarakat untuk terus waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas, menjaga kerukunan antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menciptakan suasana aman dan nyaman di desa.

Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut dan merasa lebih tenang dengan kehadiran aparat kepolisian yang aktif menjalin komunikasi langsung dengan warga. Kegiatan seperti ini dinilai sangat efektif dalam membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat, sekaligus memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pemeliharaan kamtibmas di tingkat desa.

Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, diharapkan Desa Sukahurip dapat terus mempertahankan situasi yang kondusif serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Example 1800x450

Komentar

Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 Triliun
Humas

Kortastipidkor Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.