Example floating
Example floating
Example 1600x495
BeritaHumasKriminalitasPress Release

Kasus Joki UTBK Diungkap Polda Jabar, Tiga Tersangka Berhasil Dibekuk

671
×

Kasus Joki UTBK Diungkap Polda Jabar, Tiga Tersangka Berhasil Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Bandung, 9 Mei 2025 — Polda Jawa Barat mengungkap praktik curang dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di salah satu kampus ternama di Jawa Barat. Tiga orang ditangkap karena terlibat dalam sindikat joki ujian masuk perguruan tinggi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan panitia seleksi terhadap salah satu peserta ujian berinisial F.R.B. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, identitas yang digunakan F.R.B. tidak sesuai dengan data aslinya. Ia pun terbukti merupakan joki.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan, F.R.B. tidak bertindak sendirian. Ia dibantu oleh dua orang lainnya: A.S., otak pelaku yang memalsukan dokumen, dan M.T.S., yang berperan sebagai perantara antara joki dan peserta asli.

“Para pelaku membuat dokumen palsu seperti KTP, ijazah, dan kartu peserta ujian untuk mendaftarkan diri melalui portal resmi SNPMB Kemendikbud. Setelah itu, joki menjalani ujian dengan identitas palsu,” ujar Kombes Hendra.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup lengkap. Polisi menyita tiga unit ponsel, satu laptop, satu printer, dua KTP palsu, dua print out ijazah, tiga kartu peserta ujian, dan satu fotokopi KTP atas nama F.R.B.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Mereka terancam hukuman penjara hingga enam tahun.

“Saat ini para tersangka ditahan di Mapolda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Polda Jabar juga mengingatkan masyarakat, khususnya para calon mahasiswa, agar tidak tergiur menggunakan jasa joki dalam seleksi masuk perguruan tinggi. Praktik curang seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mencederai nilai kejujuran dan integritas dalam dunia pendidikan.

“Pendidikan harus dibangun di atas fondasi kejujuran. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain curang dalam proses seleksi,” tutup Kombes Hendra.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas sistem pendidikan di Indonesia dan memberantas segala bentuk kecurangan akademik.

Example 1800x450

Komentar

Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Berita

Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam menekan kejahatan jalanan. Dukungan itu disampaikan setelah Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.