Example floating
Example floating
Polres Pangandaran
KriminalitasPress Release

Polri Bekuk 6 Pelaku Grup FB ‘Fantasi Sedarah’: Eksploitasi Anak Terorganisir Dibongkar!

638
×

Polri Bekuk 6 Pelaku Grup FB ‘Fantasi Sedarah’: Eksploitasi Anak Terorganisir Dibongkar!

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bergerak cepat membongkar praktik kejahatan seksual daring yang dijalankan lewat grup Facebook menyimpang bernama ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Enam orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.

Grup ini sempat viral di media sosial karena berisi konten cerita inses, pornografi ekstrem, dan unggahan foto-foto anak di bawah umur. Publik dibuat geram dan menuntut aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Menanggapi hal itu, Polri langsung mengambil langkah cepat.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari admin hingga anggota aktif yang mengunggah konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak.

Brigjen Truno menyatakan bahwa dalam proses penangkapan, penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, serta dokumen digital berupa foto dan video yang berisi eksploitasi anak.

Saat ini, penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain, termasuk para anggota grup yang jumlahnya mencapai ribuan. Penyidik tidak menutup kemungkinan akan adanya penetapan tersangka tambahan.

Langkah tegas Polri ini menjadi bukti nyata komitmen dalam menjaga ruang digital tetap aman dan sehat, khususnya dari ancaman kejahatan seksual terhadap anak yang makin marak di dunia maya. Penindakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa siapa pun yang mencoba menyebarkan konten berbahaya di internet akan segera berhadapan dengan hukum.

Polri Ungkap Kasus Penyebaran Pornografi Anak Melalui Facebook
Example 1800x450

Komentar

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Penegakan Hukum Dilakukan di 9 Polda
Berita

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman dan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran sejak dini.

KDRT di Padaherang Pangandaran, Korban Terluka di Kepala hingga Dapat 30 Jahitan
Berita

Berdasarkan informasi awal saksi Korban berhasil keluar rumah dan berteriak meminta bantuan warga. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Sindangwangi untuk mendapatkan penanganan medis.

Polres Pangandaran Amankan Terduga Pelaku Pencurian Gelang Emas di Batukaras
Berita

Polres Pangandaran mengamankan seorang pria berinisial IS (47), yang diduga mencuri gelang emas milik seorang pedagang ikan di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.

Waspada Modus Kenalan Baru, Pelaku Mengaku Pegawai BUMN hingga Bekerja di Luar Negeri
Berita

mewaspadai modus penipuan yang diawali dengan perkenalan melalui media sosial maupun aplikasi pesan. Pelaku biasanya membangun komunikasi dan kepercayaan korban sebelum akhirnya meminta bantuan berupa transfer uang.

Jangan Asal Klik Tautan, Polres Pangandaran Ingatkan Bahaya Penipuan Phishing
Berita

Kepolisian Resor Pangandaran mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengklik tautan yang diterima melalui pesan singkat, WhatsApp, email maupun media sosial