Example floating
Example floating
KriminalitasPress Release

Polri Bekuk 6 Pelaku Grup FB ‘Fantasi Sedarah’: Eksploitasi Anak Terorganisir Dibongkar!

715
×

Polri Bekuk 6 Pelaku Grup FB ‘Fantasi Sedarah’: Eksploitasi Anak Terorganisir Dibongkar!

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bergerak cepat membongkar praktik kejahatan seksual daring yang dijalankan lewat grup Facebook menyimpang bernama ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Enam orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.

Grup ini sempat viral di media sosial karena berisi konten cerita inses, pornografi ekstrem, dan unggahan foto-foto anak di bawah umur. Publik dibuat geram dan menuntut aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Menanggapi hal itu, Polri langsung mengambil langkah cepat.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari admin hingga anggota aktif yang mengunggah konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak.

Brigjen Truno menyatakan bahwa dalam proses penangkapan, penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, serta dokumen digital berupa foto dan video yang berisi eksploitasi anak.

Saat ini, penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain, termasuk para anggota grup yang jumlahnya mencapai ribuan. Penyidik tidak menutup kemungkinan akan adanya penetapan tersangka tambahan.

Langkah tegas Polri ini menjadi bukti nyata komitmen dalam menjaga ruang digital tetap aman dan sehat, khususnya dari ancaman kejahatan seksual terhadap anak yang makin marak di dunia maya. Penindakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa siapa pun yang mencoba menyebarkan konten berbahaya di internet akan segera berhadapan dengan hukum.

Polri Ungkap Kasus Penyebaran Pornografi Anak Melalui Facebook
Example 1800x450

Komentar

Polres Pangandaran Tangani Dua Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Berita

Polres Pangandaran Satreskrim menangani dua perkara dugaan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan
Berita

Sementara tiga tersangka lainnya merupakan pihak perusahaan, yakni LBA selaku agen PT Virgo Karya Shipping, RH selaku Manager Operasional PT Virgo Karya Shipping, serta YR selaku General Manager Cabang Surabaya PT Virgo Karya Shipping. Ketiganya mulai ditahan sejak 4 Oktober 2026.

Polsek Cimerak Amankan Terduga Pelaku Pencurian Perhiasan Emas di Legokjawa
Berita

Terduga pelaku diamankan setelah warga mengetahui adanya dugaan pencurian di rumah milik korban. Dalam kejadian tersebut, sejumlah perhiasan emas milik korban dilaporkan hilang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Tersangka Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia
Berita

Membawa pulang tersangka berinisial FP yang masuk dalam daftar pencarian orang terkait perkara perjudian online yang melibatkan sejumlah situs judi internasional.

Dua Pemuda Kembar Ditahan Polisi Usai Diamankan Warga Saat Diduga Curi Pompa Air
Berita

Dua pemuda kembar berinisial AA dan AH diamankan warga bersama personel kepolisian setelah diduga mencuri mesin pompa air di wilayah Dusun Nagrak, Desa Cimindi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran