Example floating
Example floating
Example 1600x495
KriminalitasPress Release

Polri Bekuk 6 Pelaku Grup FB ‘Fantasi Sedarah’: Eksploitasi Anak Terorganisir Dibongkar!

558
×

Polri Bekuk 6 Pelaku Grup FB ‘Fantasi Sedarah’: Eksploitasi Anak Terorganisir Dibongkar!

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bergerak cepat membongkar praktik kejahatan seksual daring yang dijalankan lewat grup Facebook menyimpang bernama ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Enam orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.

Grup ini sempat viral di media sosial karena berisi konten cerita inses, pornografi ekstrem, dan unggahan foto-foto anak di bawah umur. Publik dibuat geram dan menuntut aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Menanggapi hal itu, Polri langsung mengambil langkah cepat.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari admin hingga anggota aktif yang mengunggah konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak.

Brigjen Truno menyatakan bahwa dalam proses penangkapan, penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, serta dokumen digital berupa foto dan video yang berisi eksploitasi anak.

Saat ini, penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain, termasuk para anggota grup yang jumlahnya mencapai ribuan. Penyidik tidak menutup kemungkinan akan adanya penetapan tersangka tambahan.

Langkah tegas Polri ini menjadi bukti nyata komitmen dalam menjaga ruang digital tetap aman dan sehat, khususnya dari ancaman kejahatan seksual terhadap anak yang makin marak di dunia maya. Penindakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa siapa pun yang mencoba menyebarkan konten berbahaya di internet akan segera berhadapan dengan hukum.

Polri Ungkap Kasus Penyebaran Pornografi Anak Melalui Facebook
Example 1800x450

Komentar

Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Berita

Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam menekan kejahatan jalanan. Dukungan itu disampaikan setelah Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.

Diduga Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang, Pemuda 18 Tahun Diamankan SatRes Narkoba Polres Pangandaran
Berita

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Cirema RT 003 RW 002, Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Ngamuk Bawa Parang di SDN 2 Padaherang, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Berita

Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat pelaku sedang membersihkan rumput di halaman rumah kerabatnya. Pada saat itu, sejumlah anak sekolah dasar melintas di depan lokasi dan diduga mengejek pelaku.