Pangandaran – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di musim kemarau, Polsek Padaherang melalui Kanit Binmas AIPDA INDRA P, S.H. melaksanakan sosialisasi dan menyampaikan imbauan pencegahan Karhutla kepada warga Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.30 WIB di Dusun Pasar, Desa Ciganjeng, dengan menyambangi Ketua RW 02 Dusun Pasar beserta warga setempat. Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap potensi kebakaran, terutama ketika kondisi lingkungan memasuki musim kemarau.
Dalam kesempatan tersebut, AIPDA INDRA P, S.H. memberikan edukasi kepada warga agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang menggunakan api. Masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah di lokasi yang rawan kebakaran serta memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang berkaitan dengan pembakaran.
Selain itu, warga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan. Puntung rokok yang masih menyala dapat menjadi sumber api apabila dibuang di area yang terdapat rumput, daun kering maupun material lain yang mudah terbakar.
Kanit Binmas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan di luar ruangan atau aktivitas outdoor yang berpotensi menimbulkan sumber api. Kepedulian bersama dinilai penting untuk mencegah munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran lebih besar.
AIPDA INDRA P, S.H. menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran secara sembarangan, potensi terjadinya Karhutla dapat diminimalisir.
“Memasuki musim kemarau, kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membakar sampah di tempat yang rawan kebakaran, jangan membuang puntung rokok sembarangan, dan selalu mengawasi kegiatan di luar ruangan yang berpotensi menimbulkan api. Mari kita cegah Karhutla sejak dini,” ujar AIPDA INDRA P, S.H.
Masyarakat juga diimbau untuk segera memberikan informasi apabila menemukan titik api atau terjadi kebakaran. Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 maupun kepada Bhabinkamtibmas Desa Ciganjeng, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polsek Padaherang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan Karhutla dan turut berperan aktif menjaga lingkungan. Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif.
Polri Untuk Masyarakat. Bersama Cegah Karhutla, Bersama Jaga Lingkungan.

















